Jakarta – Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengingatkan generasi muda untuk mewaspadai penyebaran ideologi radikalisme melalui internet. Dia menegaskan platform media sosial saat ini banyak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk berebut pengaruh melalui internet dan generasi muda menjadi sasaran empuk dari propaganda.
“Pengaruh internet luar biasa sekali termasuk dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk memengaruhi masyarakat khususnya kaum muda. Saya mengajak teman-teman muda untuk mewaspadai hal ini, membentengi diri dengan bekal pengetahuan kebangsaan dan nasionalisme yang cukup sehingga tidak mudah terpengaruh,” ungkap Christina saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar di hadapan 150 siswa siswi SMA Bunda Kandung, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
“Ada juga kasus Nurshadrina Khaira Dhania yang membagi pengalaman bagaimana ia bisa sampai ke Suriah karena terpengaruh internet saat berusia 16 tahun. Jadi ini patut menjadi perhatian kita,” lanjut Christina.
Politisi Golkar dari Dapil DKI Jakarta II ini juga menambahkan selain mewaspadai radikalisme, anak muda perlu memastikan penerapan nilai-nilai kebangsaan di era digital. Bagi Christina, ruang digital harus dirawat layaknya dunia fisik. Tercatat lanjut dia, pengguna aktif internet di Indonesia saat ini mencapai 202,6 juta, peningkatan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman beraktivitas yang baik di ruang digital.
“Artinya masyarakat terus kita dorong untuk memanfaatkan internet di era digitalisasi secara positif, tidak mudah terpengaruh hoaks, isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penyebaran nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila, dan saya ingatkan khusus soal kampanye perkawinan anak di bawah umur yang marak juga di internet, itu semua harus kita waspadai bersama,” tegasnya.
Ikut hadir pada kesempatan yang sama, Program Manager Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin yang turut mengingatkan pentingnya dunia pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.