Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyesalkan sekaligus mengecam penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia yang kembali terulang. Kali ini, kata Aryani, menimpa PRT asal Banyuwangi, Jatim. Tenaga kerja Indonesia atau TKI itu disiksa dan gajinya tidak dibayarkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Christina Aryani, korban berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya juga tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.
“Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang. Kami tegaskan kepada pihak KBRI agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas,” ujar Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
“Termasuk usut tuntas agen pemberangkatan maupun penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban ini adalah jalur nonprosedural,” tambah Christina Aryani.
Christina Aryani mengungkapkan, pemberangkatan TKI tersebut sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat pandemi Covid-19. Bahkan, kata Christina, Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.
“Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya beri efek jera. Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Christina.
Terkait penanganan korban sejauh ini, Christina mendapat laporan bahwa KBRI Kuala Lumpur memberi atensi khusus. Termasuk, kata Christina, perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas di Malaysia agar pelaku diberi hukuman setimpal.
“Kami apresiasi Pak Dubes Hermono yang jemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih,” ucapnya.
Lebih lanjut, Christina mengatakan kasus PMI di Malaysia harus jadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Asean Summit 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo dalam waktu dekat.
“Perlu ada dorongan terus menerus agar ini jadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan pekerja migran,” pungkas Christina.