Jul 9, 2024

Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V 2023-2024

Rapat Paripurna 9 Juli 2024 menjadi hari bersejarah bagi Christina Aryani, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Dapil DKI Jakarta II. Rapat Paripurna tersebut memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi undang-undang.

Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam ini menjadi salah satu undang-undang diperjuangkan Christina sejak masuk DPR RI dan duduk di Badan Legislasi. Tidak bosan-bosannya Christina menyuarakan betapa pentingnya undang-undang ini bagi generasi penerus Indonesia nantinya. Salah satu alasannya, perburuan satwa dilindungi sudah demikian masif dan sanksi pidana yang ada tidak sanggup memberikan efek jera kepada pelakunya.

Pasca perjalanan panjang dan setelah melalui tahap harmonisasi di Badan Legislasi, RUU ini dilanjutkan pembahasannya di Komisi 4. Christina sendiri sempat merasa cemas jikalau RUU tersebut tidak selesai dibahas di masa periode DPR ini. Namun, kecemasan itu terjawab dengan disahkannya RUU menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna bersejarah ini.

 

Sumber :