Dec 3, 2021

Pemerintah Diminta Tak Tanggapi Protes Tiongkok Soal Natuna

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani meminta pemerintah untuk mengabaikan klaim sepihak Tiongkok atas wilayah Natuna.

Christina mengatakan pihaknya mengikuti berita protes Tiongkok soal pengeboran minyak di Natuna. Menanggapi itu, Christina mengajak melihat Konvensi PBB tentang Hukum Laut (Unclos 1982). Dalam konvensi itu dijelaskan ujung selatan Laut Cina Selatan merupakan bagian Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, yang sejak tahun 2017 dinamakan sebagai Laut Natuna Utara.

Sesuai ketentuan Pasal 56 Unclos, Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk melakukan kegiatan ekplorasi, eksploitasi dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut.

“Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak Tiongkok atas nine dash-line dan karenanya tidak perlu menanggapi protes-protes tanpa dasar hukum tersebut,” kata Christina, Jumat (3/12/2021).

Christina menyakini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah dan akan terus melakukan langkah-langkah diplomatik terukur untuk menyikapi hal ini.

Lebih jauh, dia mendorong pemerintah memperkuat Bakamla sebagai coast guard untuk menjalankan tugas-tugas pengamanan terhadap kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi di ZEE.

“Kehadiran negara dalam berbagai bentuk di wilayah ZEE harus diintensifkan sebagai penangkal klaim-klaim sepihak negara lain,” katanya.

Sumber : https://www.beritasatu.com/news/862291/pemerintah-diminta-tak-tanggapi-protes-tiongkok-soal-natuna

Recent Posts