Christina Aryani, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Dapil DKI Jakarta II memimpin rapat kerja Pansus Rancangan Undang-Undang Perubahan UU 32/2004 tentang Kelautan (RUU Kelautan) bersama dengan Pemerintah dan DPD RI untuk membahas arah substansi materi yang nantinya akan dimuat dalam RUU. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjadi koordinator Pemerintah dalam pembahasan.
Menjadi kesimpulan rapat bahwa pembahasan RUU Kelautan akan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Hal ini bukan pekerjaan mudah, mengingat ada lebih dari 24 undang-undang yang memiliki keterkaitan dengan substansi RUU Kelautan.
Christina berharap pembahasan RUU Kelautan bisa diselesaikan sebelum berakhirnya periode DPR RI 2019-2024.
Sumber :
Recent Posts