Jan 3, 2024

Catatan Christina Aryani untuk Pemerintah mengenai Pelindungan Pekerja Migran Idonesia (PMI)

Sepanjang Masa Sidang tahun 2023, Christina Aryani, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Dapil DKI Jakarta II memberikan beberapa catatan terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Di satu sisi, pelindungan PMI oleh Pemerintah terus menunjukkan perbaikan, hal mana perlu diapresiasi. Ditengah pelindungan yang membaik masih kerap ditemukan PMI yang berangkat secara non prosedural bahkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Terkait hal ini, Pemerintah perlu terus menerus melakukan sosialisasi masif jalur pengiriman berangkat kerja ke luar negeri yang aman sehingga PMI tidak tergiur tawaran berangkat ilegal. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memberangkatkan PMI secara non prosedural juga harus dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih.

Disisi lain, keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menjadi bagian penting yang perlu diapresiasi. Aturan yang diundangkan 11 Desember 2023 tersebut ke depannya akan memberikan kemudahan bagi pengiriman barang milik PMI dari luar negeri.

 

Sumber :